
Lombok Timur, 3 September 2026 — Lichen Institute melaksanakan Workshop Status Resiliensi Terumbu Karang Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Sulat–Lawang pada Kamis, 3 September 2026, bertempat di Kantor Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Grant Number CI-00035748 dalam Program Hibah Tropical Forest and Coral Reef Conservation Act melalui kegiatan “Penguatan Resiliensi Terumbu Karang di Selat Alas: Integrasi Teknologi Monitoring, Penguatan Konektifitas Terumbu Karang, dan Pengawasan Berbasis Komunitas.”
Workshop bertujuan menyosialisasikan hasil survei kondisi dan tingkat resiliensi terumbu karang TWP Gili Sulat–Lawang sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pengawasan berbasis bukti. Kegiatan diawali dengan sambutan dari Direktur Lichen Institute, Kepala Desa Dadap, Kepala BLUD UPTD BPSDKP Wilayah Lombok, serta sambutan dan pembukaan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Selanjutnya peserta mendapatkan materi mengenai pengelolaan, zonasi, dan manfaat kawasan konservasi bagi masyarakat serta hasil kajian kondisi dan tingkat resiliensi terumbu karang.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan klarifikasi materi serta diskusi kelompok pengawasan berbasis prioritas kondisi terumbu karang dan tingkat resiliensi. Diskusi diarahkan untuk membangun kesepahaman mengenai lokasi, rute, frekuensi, dan pembagian peran dalam pengawasan kawasan. Peserta berasal dari berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan dan desa, kelompok masyarakat pengawas, kelompok wisata bahari, nelayan, penyuluh perikanan, lembaga masyarakat, serta organisasi konservasi.

Workshop diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan Kabupaten Lombok Timur, BPSDKP Wilayah Lombok, Pos TNI Angkatan Laut Selat Alas, pemerintah kecamatan dan desa, Pokmaswas, kelompok wisata bahari, perwakilan nelayan dari enam desa, Penyuluh Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Yayasan KPPL, serta Wildlife Conservation Society (WCS). Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kolaborasi multipihak dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan TWP Gili Sulat–Lawang berbasis data, kondisi ekosistem, dan tingkat resiliensi terumbu karang.

