Pokmaswas Muara Tanjung Bersama Lichen Institute Laksanakan Pengawasan Kawasan Konservasi TWP Gili Sulat–Lawang

Lombok Timur, 13 September 2026 — Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokmaswas) Muara Tanjung, Desa Dadap, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, bersama Lichen Institute melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan di Kawasan Konservasi Taman Wisata Perairan (TWP) Gili Sulat–Lawang, Ahad (13/9/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan kawasan konservasi berbasis masyarakat serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan zonasi dalam pemanfaatan sumber daya pesisir dan laut.

Kegiatan pengawasan dipimpin langsung oleh Ketua Pokmaswas Muara Tanjung dan melibatkan enam orang personel, yang terdiri atas Ketua Pokmaswas, Sekretaris Pokmaswas, tiga anggota Pokmaswas, dan Direktur Lichen Institute. Pelaksanaan kegiatan mencakup persiapan dan pengarahan, pembagian tugas, patroli lapangan, identifikasi temuan, pencatatan menggunakan aplikasi SmartPatrol, serta evaluasi hasil pengawasan.

Diawali dengan Persiapan dan Pembagian Tugas

Sebelum patroli dilaksanakan, Ketua Pokmaswas Muara Tanjung memberikan pengarahan kepada seluruh anggota tim mengenai mekanisme pengawasan, tata cara pengamatan di lapangan, pencatatan temuan, dokumentasi, dan pelaporan hasil kegiatan. Pengarahan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman seluruh personel agar pengawasan berjalan secara terkoordinasi dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Dalam pembagian tugas, Ketua Pokmaswas bertanggung jawab mengoordinasikan seluruh anggota dan mengarahkan pelaksanaan patroli. Sekretaris Pokmaswas membantu pencatatan administrasi, pemeriksaan kelengkapan data, dokumentasi, dan penyusunan laporan. Anggota Pokmaswas melakukan pengamatan langsung terhadap aktivitas masyarakat dan nelayan, mengidentifikasi temuan, serta mendukung pencatatan hasil pengawasan melalui aplikasi SmartPatrol.

Sementara itu, Direktur Lichen Institute memberikan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan, dokumentasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan Pokmaswas. Pembagian peran ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kelompok dalam melaksanakan pengawasan secara terarah sekaligus memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan lembaga pendamping dalam menjaga kawasan konservasi.

Tim Menemukan Dua Nelayan Memancing Gurita di Zona Inti

Dalam pelaksanaan patroli di kawasan TWP Gili Sulat–Lawang, tim melakukan pengamatan terhadap aktivitas masyarakat dan nelayan, kondisi kawasan, serta berbagai kegiatan yang berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan kawasan konservasi.

Berdasarkan hasil pengamatan lapangan, tim menemukan dua orang nelayan yang sedang melakukan aktivitas pemancingan gurita di zona inti. Temuan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui pendataan dan pemberian teguran secara persuasif kepada kedua nelayan.

Tim juga memberikan penjelasan mengenai zonasi kawasan konservasi, khususnya fungsi zona inti dan pentingnya memahami batas serta ketentuan pemanfaatan pada setiap zona. Kedua nelayan diarahkan agar tidak melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun gurita di zona inti dan berpindah ke zona yang diperbolehkan untuk kegiatan penangkapan sesuai dengan ketentuan zonasi yang berlaku.

Pendekatan yang dilakukan mengutamakan edukasi dan komunikasi langsung dengan masyarakat. Melalui langkah tersebut, patroli tidak hanya berfungsi untuk mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan kawasan, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan pemahaman dan kesadaran nelayan mengenai pentingnya mematuhi aturan konservasi.

Temuan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi bahwa sosialisasi mengenai batas dan fungsi zonasi perlu terus dilakukan. Pemahaman yang baik terhadap ketentuan kawasan diharapkan dapat mendorong masyarakat memanfaatkan sumber daya laut secara bertanggung jawab tanpa mengabaikan fungsi perlindungan kawasan konservasi.

SmartPatrol Mendukung Dokumentasi dan Pelaporan Pengawasan

Selain melakukan pengamatan langsung, tim patroli mendokumentasikan dan mencatat temuan lapangan menggunakan aplikasi SmartPatrol. Pencatatan dilakukan oleh Sekretaris Pokmaswas bersama tim pengawasan dengan pendampingan Lichen Institute.

Informasi yang dicatat meliputi hasil pengamatan, aktivitas yang ditemukan, dokumentasi lapangan, dan keterangan mengenai tindakan yang telah dilakukan. Data tersebut selanjutnya diperiksa kembali oleh tim untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaiannya sebelum digunakan sebagai bahan penyusunan laporan pengawasan.

Penggunaan SmartPatrol menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem dokumentasi pengawasan berbasis digital. Dengan pencatatan yang sistematis, hasil patroli dapat digunakan sebagai bahan evaluasi, mendukung penyampaian informasi kepada pihak terkait, serta membantu penyusunan rencana pengawasan berikutnya.

Kegiatan ini juga memberikan pengalaman praktis kepada anggota Pokmaswas dalam menggunakan teknologi untuk mendukung tugas pengawasan. Pengalaman tersebut mencakup pencatatan temuan, pengumpulan dokumentasi, pemeriksaan data, dan pemahaman mengenai alur pelaporan hasil kegiatan.

Evaluasi untuk Meningkatkan Efektivitas Pengawasan

Setelah rangkaian patroli selesai dilaksanakan, Ketua Pokmaswas Muara Tanjung bersama Direktur Lichen Institute melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan. Evaluasi diarahkan pada pelaksanaan tugas, hasil pengamatan, penanganan temuan, dokumentasi, serta pencatatan dan pelaporan menggunakan SmartPatrol.

Hasil kegiatan menunjukkan bahwa patroli memberikan pengalaman langsung kepada anggota Pokmaswas dalam melakukan pengawasan lapangan secara terkoordinasi. Anggota tim juga memperoleh pembelajaran mengenai cara mengidentifikasi aktivitas yang berpotensi tidak sesuai dengan ketentuan zonasi, menyampaikan edukasi kepada nelayan, serta mendokumentasikan hasil pengawasan secara sistematis.

Sebagai tindak lanjut, patroli secara berkala perlu terus dilakukan, terutama pada lokasi yang berpotensi mengalami aktivitas pemanfaatan yang tidak sesuai dengan ketentuan zonasi. Sosialisasi mengenai batas, fungsi, dan aturan pemanfaatan setiap zona juga perlu diperkuat melalui keterlibatan Pokmaswas dan koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait.

Selain itu, penerapan SmartPatrol perlu dilanjutkan agar setiap hasil pengawasan terdokumentasi dengan baik dan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah pengelolaan berikutnya. Koordinasi antara Pokmaswas, Lichen Institute, pemerintah desa, dan pengelola kawasan juga menjadi bagian penting dalam mendukung tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Memperkuat Peran Masyarakat dalam Menjaga Kawasan Konservasi

Kegiatan patroli dan pengawasan pada 13 September 2026 menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mendukung perlindungan ekosistem pesisir dan laut di TWP Gili Sulat–Lawang. Melalui peran Pokmaswas Muara Tanjung, pengawasan dapat dilakukan dengan menggabungkan pengamatan lapangan, komunikasi dengan nelayan, edukasi zonasi, dan pelaporan berbasis digital.

Bagi Lichen Institute, pendampingan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas dan kelembagaan masyarakat dalam mendukung pengawasan kawasan konservasi. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong pelaksanaan patroli yang lebih terarah, meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan kawasan, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya laut.

Ke depan, keberlanjutan pengawasan di TWP Gili Sulat–Lawang memerlukan keterlibatan aktif masyarakat, patroli yang konsisten, sosialisasi zonasi secara berkelanjutan, dan koordinasi antarpemangku kepentingan. Melalui upaya bersama tersebut, perlindungan ekosistem laut dan keberlanjutan pemanfaatan sumber daya perikanan diharapkan dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Lichen Institute bersama Pokmaswas Muara Tanjung terus mendorong penguatan pengawasan berbasis masyarakat sebagai bagian dari upaya mendukung perlindungan dan pengelolaan kawasan konservasi TWP Gili Sulat–Lawang secara berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *